I. Organisasi KORIKA
KORIKA (Kolaborasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Artifisial) adalah organisasi orkestrator yang dibentuk untuk mempercepat implementasi Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (Stranas KA) di Indonesia. KORIKA menjalankan beberapa fungsi kunci untuk membangun kedaulatan AI di Indonesia:
- Penyusunan Standar dan Etika: Mengawal pengembangan AI agar tetap aman, etis, dan bertanggung jawab (Trustworthy AI) sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku di Indonesia.
- Akselerator Inovasi: Memfasilitasi pengembangan produk AI lokal (seperti Large Language Model berbahasa Indonesia) agar dapat bersaing dengan teknologi global.
- Pengembangan Talenta (Talent Scouting): Membantu menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten di bidang AI melalui berbagai program pelatihan, sertifikasi, dan kompetisi.
- Advokasi Kebijakan: Memberikan masukan kepada pemerintah terkait regulasi AI agar tetap mendukung inovasi namun tetap melindungi hak-hak warga negara.
- Penghubung Investasi: Membantu startup AI lokal untuk mendapatkan akses ke pasar maupun pendanaan dengan menghubungkan mereka ke sektor industri besar.
KORIKA menjadi jembatan atau “orkestrator” dalam ekosistem kecerdasan artifisial di Indonesia. Mereka bertugas memastikan bahwa riset AI tidak hanya berhenti di laboratorium, tetapi bisa diterapkan di industri dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Tugas ini dijalankan melalui model kolaborasi “Quadruple Helix”, yaitu menghubungkan:
- Pemerintah: Sebagai regulator dan penyusun kebijakan.
- Industri: Sebagai pengguna dan penyedia solusi komersial.
- Akademisi: Sebagai pusat riset, pengembangan teori, dan penyedia talenta.
- Komunitas: Sebagai pendukung adopsi teknologi dan kontrol sosial.
II. Direktur Eksekutif KORIKA
Executive Director bertanggung jawab memimpin operasional KORIKA sehari-hari, membangun organisasi yang profesional, serta mengembangkan sumber pendapatan berkelanjutan. Posisi ini ditujukan bagi kandidat dengan pengalaman manajerial yang siap memimpin organisasi non-profit dengan pendekatan profesional dan berorientasi hasil.
Uraian Tugas Pokok dan Tanggung Jawab Direktur Eksekutif KORIKA ada 3 ruang lingkup yaitu :
A. Kepemimpinan Strategis & Tata Kelola:
- Bekerja sama dengan Dewan Pengurus untuk menyusun dan menyempurnakan rencana strategis jangka panjang dan tahunan organisasi.
- Memastikan semua program dan kegiatan operasional selaras dengan visi, misi, dan nilai-nilai KORIKA.
- Mengembangkan dan mengimplementasikan kerangka kerja tata kelola yang kuat, termasuk Standard Operating Procedures (SOP), kebijakan internal, dan mekanisme pelaporan yang transparan.
- Melaporkan kemajuan strategis, operasional, dan keuangan secara berkala kepada Dewan Pengurus.
B. Keberlanjutan Finansial & Pengembangan Bisnis:
- Merancang dan mengeksekusi strategi penggalangan dana yang terdiversifikasi, mencakup hibah (grants), donasi korporat, dan sumber pendapatan lainnya.
- Memimpin pengembangan KORIKA Consulting sebagai unit bisnis yang mandiri dan profitabel, yang hasilnya akan mendukung inisiatif nirlaba KORIKA.
- Mengidentifikasi dan mengejar peluang kemitraan komersial dan non-komersial yang dapat meningkatkan pendapatan dan dampak organisasi.
- Mengelola anggaran organisasi secara bertanggung jawab dan memastikan Kesehatan finansial jangka panjang.
C. Keterlibatan Pemangku Kepentingan & Advokasi:
- Mewakili KORIKA dalam forum-forum penting, konferensi, dan pertemuan dengan pemangku kepentingan utama (pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas).
- Membangun dan memelihara hubungan strategis dengan mitra-mitra kunci untuk memperluas jaringan dan pengaruh KORIKA.
- Bertindak sebagai juru bicara utama organisasi dan mengkomunikasikan dampak serta pencapaian KORIKA kepada publik.
VI. Indikator Keberhasilan Direktur Eksekutif KORIKA
Setelah melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya, maka Direktur Eksekutif KORIKA akan diukur kinerjanya dengan indikator keberhasilan yaitu :
- Terbentuknya struktur organisasi yang efisien dengan peran dan tanggung jawab yang jelas. Tercapainya target pendapatan operasional melalui diversifikasi sumber pendanaan.
- Peluncuran dan operasionalisasi KORIKA Consulting dengan model bisnis yang solid dan minimal 2-3 klien pertama.
- Terjalinnya minimal 3 kemitraan strategis baru dengan institusi terkemuka yang mendukung program KORIKA.
VII. Seleksi Direktur Eksekutif KORIKA
A. Persyaratan Direktur Eksekutif :
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Pendidikan minimal S1.
- Pengalaman manajerial minimal 3 tahun (Manager / Senior Manager / Lead).
- Berusia paling tinggi 45 (Empat puluh lima) tahun per tanggal 1 Maret 2026;
- Pengalaman mengelola tim, program, atau proyek, dan bidang pengembangan usaha atau konsultansi.
- Pengalaman di sektor nirlaba, lembaga think tank, atau social enterprise; penggalangan dana; jaringan luas di kalangan pemerintah, korporat, atau komunitas riset dan inovasi.
- Memiliki Kemampuan komunikasi dan negosiasi yang luar biasa dalam Bahasa Indonesia dan Inggris.
- Memiliki integritas, visioner, berpikir strategis, dan orientasi pada hasil.
B. Pelaksanaan Seleksi Calon Direktur Eksekutif KORIKA untuk Periode 2026-2028
1. Pengumuman dan Pembukaan Pendaftaran:
a. dilakukan melalui laman https://korika.id/news dan
b. dilakukan dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender dan dapat diperpanjang jika diperlukan.
2. Seleksi Administratif:
a. Peserta yang berminat dapat mendaftar dan memasukan kelengkapan administratif yang disediakan dalam formulir online pada laman https://s.id/korika-direks
b. peserta yang lulus seleksi administratif berhak mengikuti tahap penulisan makalah yang akan diumumkan pada laman https://korika.id/news
3. Seleksi Penulisan Makalah:
a. peserta yang lulus seleksi administratif selanjutnya akan mengikuti seleksi penulisan makalah dengan tema dan format yang diinformasikan pada laman https://korika.id/news
b. peserta yang lulus seleksi penulisan makalah berhak mengikuti tahap wawancara dengan panitia seleksi yang akan diumumkan pada laman https://korika.id/news
- Seleksi Wawancara:
Peserta yang dinyatakan lulus penulisan makalah berhak mengikuti seleksi wawancara yang dilakukan oleh Panitia Seleksi. Panita Seleksi akan memilih 3 orang sebagai calon Direktur Eksekutif KORIKA untuk Periode 2026-2028. Selanjutnya Ketua Umum KORIKA akan memilih 1 orang untuk menjadi Direktur Eksekutif KORIKA.
VII. Jadwal Seleksi
| No | Pelaksanaan Seleksi | Jadwal |
| 1. | Pengumuman dan Pembukaan Pendaftaran Seleksi Calon Direktur Eksekutif KORIKA periode 2026-2028 | 18- 25 Februari 2026 |
| 2. | Pengumuman Seleksi administrasi dan peserta yang lolos ke tahap berikutnya. | 2 Maret 2026 |
| 3. | Pengumuman Seleksi penulisan makalah dan peserta yang lolos ke tahap berikutnya. | 9 Maret 2026 |
| 4. | Pengumuman Seleksi wawancara oleh panitia seleksi | 16 Maret 2026 |
| 5. | Pengumuman 3 peserta yang terpilih menjadi kandidat Direktur Eksekutif KORIKA periode 2026-2028 yang akan di wawancara oleh Ketua Umum KORIKA | 23 Maret 2026 |
VIII. Penutup
Demikian Pedoman ini disusun untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya, seluruh keputusan panitia seleksi bersifat mutlak.
Jakarta, 18 Februari 2026
Panitia Seleksi