Peluncuran Stranas Kecerdasan Artifisial

Pemerintah Indonesia menerbitkan Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (Kecerdasan Buatan, Artificial Intelligence) bertepatan dengan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional pada Senin (10/8/2020).

“Puji syukur ke hadirat Tuhan yang Maha Esa atas rahmat dan izin-Nya, telah dapat diselesaikan Dokumen Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial yang digunakan untuk mencapai visi Indonesia 2045, sehingga peraturan dan perundangan yang berupa arah kebijakan nasional yang terkait dengan teknologi kecerdasan artifisial bisa mengacu pada dokumen ini,” ujar Menristek Prof. Bambang Permadi Soemantri Brojonegoro dalam kata sambutannya.

Bambang menyebut Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial telah “memasukkan seluruh arahan pemangku kepentingan, yang diwakili oleh para anggota pokja dan akan mendapat masukan dari seluruh masyarakat Indonesia melalui uji publik, sehingga memperkaya isi dari strategi nasional kecerdasan artifisial ini.”

Sementara itu, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Dr. Ir. Hammam Riza, M.Sc. menyatakan pemanfaatan kecerdasan buatan dapat menyokong tiga hal, yakni peningkatan produktivitas bagi bisnis, peningkatan produktivitas dari efisiensi investasi pemanfaatan SDM, serta mendorong inovasi di berbagai sektor.

Hammam juga menekankan bahwa kesiapan regulasi terkait penggunaaan dan pemanfaatan teknlogi ini secara bertanggung jawab dan beberapa aspek lainnya, merupakan tantangan bagi Indonesia dalam menerapkan teknologi ini di berbagai bidang. Hal itulah yang mendorong penyusunan dokumen ini.

“Indonesia membutuhkan strategi nasional kecerdasan artifisial dengan memperhatikan dan memperhitungkan isu-isu yang ada di lingkungan strategis nasional negara-negara lain baik regional maupun global,” tutur Hammam.

Hammam menuturkan, dokumen ini dapat menjadi acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aktivitas di bidang teknologi kecerdasan buatan di Indonesia dari tahun 2020 hingga 2045.

Terlibat dalam penyusunan dokumen setebal 194 halaman ini mulai dari lembaga pemerintah, perguruan tinggi, komunitas, dan pelaku industri.

Unsur lembaga pemerintah termasuk RISTEK BRIN, BPPT, LIPI, Kemkominfo, hingga BPS. Dari unsur perguruan tinggi, ada Universitas Indonesia, Instittut Teknologi Bandung, Universitas Gajah Mada, dan beberapa perguruan tinggi lainnya.

Adapun unsur komunitas, antara lain Indonesia AI Society APINDO. Sementara di dalam unsur pelaku industri antara lain ada Kata.ai, Nodeflux, Telkom, Bukalapak, hingga Tokopedia.

Saat ini, pemangku kepentingan di bidang ini dapat memberikan masukan, kritik, atau saran. Di halaman web https://ai-innovation.id/strategi, tersedia formulir yang memungkinkan siapa pun untuk menuliskan gagasannya di kolom komentar baik secara umum maupun untuk setiap subbab di dalam dokumen tersebut secara spesifik.

Leave a Reply

Alamat

Gedung Soedjono Djoened Poesponegoro, Lantai 18, Jl. M.H. Thamrin No.8, Jakarta Pusat.